Road to Konferensi Ibu Pembaharu
Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Nah berdasarkan pengertian tersebutlah mari yuk kita berikan hak yang sama kepada para penyandang disabilitas dimulai dari diri kita sendiri.
Ibu Profesional mendukung Indonesia Inklusi - Disabilitas Unggul Berarti Penyandang Disabilitas dapat mengakses pelayanan, seperti: Pendidikan; Mendapatkan nutrisi; Kesehatan; Perlindungan sosial; Pekerjaan; dan terpenuhi hak-hak lainnya. Sehingga disabilitas dapat mandiri, menjadi SDM yang unggul, bahkan bisa berkontribusi untuk pembangunan bangsa dan negara.
Yuk, terus ikuti selalu beritanya di @ibu.profesional.official @ip_samkabar
#1dekadeibuprofesional
#darirumahuntukdunia
#konferensiibupembaharu
#ibuprofesional
#semestakaryauntukindonesia
#ibuprofesionaluntukindonesia
#ipsamkabar
Komentar
Posting Komentar