Klip april 2021
Membuat akte kelahiran 2021
Alhamdulillah april ini kami diberi anggota keluarga baru. Seperti biasa walau kami berbeda domisili dengan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk. Kami tetap bisa mengurus akte kelahiran anak kami. Enam tahun yang lalu ketika hana lahir di gorontalo, kami langsung mengurus akte dengan mengirimkan berkas yang berkaitan dan mengirimkannya pada salah satu kenalan ayah omar.
Tahun ini ternyata kenalan ayah sudah tidak bekerja di Bandar Lampung lagi. Jadi kami membuat akte adik omar ditolong oleh om kafi. Adik angkat saya di Bandar Lampung. Ada beberapa berkas yang kami kirimkan ke Bandar Lampung yaitu :
Surat keterangan lahir dari rumah sakit
Surat nikah orang tua dan fotokopi
Kartu keluarga terakhir
Kartu Tanda Penduduk orang tua
Setelah berkas sampai, lalu kafi mendaftar secara online sebelum ke dinas pencatatan sipil. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi ialah sebagai berikut :
Mengisi formulir f 2.01
Fotokopi kartu keluarga
Fotokopi ktp elektronik kedua orang tua
Fotokopi surat nikah atau akta nikah
Surat keterangan lahir
Lalu kafi langsung menuju kantor dinas pencatatan sipil. Akan tetapi ternyata ada satu surat yang belum lengkap. Yaitu surat kuasa yang ditandatangani diatas materai. Karena kami sedang berada di Samarinda, otomatis kamu memberikan kuasa kepada kafi untuk membuatkan akte kelahiran anak kami. Untungnya sekarang ini serba canggih. Suami langsung membuatkan surat kuasa dan menandatanganinya dan langsung mengirimkan kepada kafi lewat pesan.
Setelah lengkap semua kafi langsung menyerahkan kepada petugas. Tidak berapa lama jadilah akte kelahiran anak keempat kami bersama dengan kartu keluarga yang baru. Kami baru tahu ternyata akte kelahiran hanya diberikan berupa file. Kalau biasanya akte kelahiran dari zaman kita dahulu identik dengan kertas yang agak tebal dan berwarna biru. Anak-anak angkatan 2020, 2021 mungkin akan menemukan bentuk akte kelahirannya dengan kertas biasa yang bisa di print sendiri.
Saya dan suami agak heran, mungkin hal ini seirama dengan pengurangan pemakaian kertas atau paperless di pemerintahan dan lembaga lainnya. Selain itu mungkin sekarang juga serba online dan pendaftaran via online, jadi dengan diberikan akte kelahiran berupa file saja mungkin akan memudahkan orang tua dan pemilik akte kelahiran yang bersangkutan.
Apapun itu, bagaimanapun bentuk akte kelahiran sekarang. Tidak apa-apa yang penting akte kelahiran anak kami sudah ada dan kartu keluarga kami sudah bertambah lagi dengan anggota keluarga baru. Dan yang pasti biasakan mengurus administrasi secara langsung, jangan menggunakan calo, karena sekarang sudah dipermudah kok. Asalkan semua persyaratan lengkap maka akan cepat selesai juga ga sampai seharian loh. Satu lagi, semua pengurusan surat-surat gratis ya. Petugas tidak meminta bayaran sedikit pun. Bila ada yang meminta bayaran bisa dilaporkan kepada pihak terkait.
Komentar
Posting Komentar