ZONA 7 DAY 14. PERAN LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN DARI KEJAHATAN SEKSUAL

 


Topik 9. Peran Lingkungan dan Perlindungan dari Kejahatan Seksual

Kelompok 31. IP Sumatera Utara dan IP Sungai Penuh

 

Hari ini adalah live dari kelompok 31 Ibu Profesional Sumatera Utara dan Ibu Profesional Sungai Penuh dengan topik Peran Lingkungan dan Perlindungan dari Kejahatan Seksual. Topik yang disampaikan sangat menarik dan membuat kita sebagai orang tua lebih mawas diri lagi.

 Adapun materi yang disampaikan ialah :

Kekerasan Seksual

Menurut badan kesehatan dunia, World Health Organization atau WHO, kekerasan seksual dapat diartikan sebagai segala perilaku yang dilakukan dengan menyasar seksualitas atau organ seksual seseorang tanpa mendapatkan persetujuan, dan memiliki unsur paksaan atau ancaman. Pelaku kekerasan seksual tidak terbatas oleh gender dan hubungan dengan korban.

 

2 kategori pelaku kekerasan seksual

1.   Familial abuse

2.   Extra familial abuse

 

Dampak dari kejahatan seksual

1.  Dampak traumatis

2.  Dampak emosional dan fisik

3.  Muncul gangguan psikologis

4.  Korban memiliki potensi untuk menjadi pelaku kekerasan seksual

 

Peran lingkungan dan perlindungan dari kejahatan seksual

1.    Upaya Preventif

Peran Individu dan Keluarga

a.    Orang tua harus peka jika melihat sinyal yang tak biasa dari anak

b.    Setiap anggota keluarga sebaiknya memiliki kelekatan emosional yang baik

c.    Keluarga dapat menciptakan pola komunikasi yang efektif, terbuka dan langsung

d.    Orang tua memahami tentang dampak kekerasan seksual

e.    Orang tua harus mengubah mindset tabu membicarakan seksual kepada anak sejak dini

 

2.    Upaya Refresif

Peran Negara

a.    Menjamin peraturan yang mampu melindungi dari kekerasan seksual

b.    Memberi sanksi pidana bagi para pelaku yang telah dalam KUHP dan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak

c.    Membentuk badan pemerhati anak

d.    Pemulihan bagi korban mencakup aspek yuridis, psikologis dan medis.

           Peran Masyarakat

a.    Mengajarkan anak untuk mengenali, menolak dan melaporkan potensi ancaman kekerasan

b.    Membentuk komunitas yang peduli pada berbagai permasalahan masyarakat

c.    Pendidikan sosial dalam rangka mengembangkan tanggung jawab masyarakat

d.    Penggarapan kesehatan jiwa masyarakat melalui Pendidikan moral dan agama

 

Sumber : ebook kelompok 31

https://drive.google.com/file/d/1ysxlm88mwKX4zZh-YPfZyQXUBII4nRyP/view?usp=sharing

https://drive.google.com/file/d/11NfXThxoeerkHb9juovtI_PtU9r6Ly1C/view?usp=sharing

 

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ZONA 2 MELATIH KEMANDIRIAN ANAK

Aliran Rasa Tahap Telur

DAY #2 ZONA 1 KOMUNIKASI PRODUKTIF